Buntut Kasus Pencabulan Santri, Anwar Abbas Tak Setuju Ponpes Shiddiqiyyah Izinnya Dicabut

JAKARTA, – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung penegak hukum untuk menindak tegas tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.

Namun, ia tak sepakat bila pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso yang diurus oleh Bechi dicabut izinnya oleh Kementerian Agama.

"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin dari pondok pesantren tersebut. Tapi, saya sangat setuju pelaku dari pelecehan seksual tersebut ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya, seperti dilansir dari Warta Ekonomi, Minggu (10/7).

Kendati begitu, dengan adanya kasus ini, Anwar Abbas mendorong pengurus pesantren di Jombang tersebut melakukan pembenahan.

"Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional ponpes Shiddiqiyyah menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Suchi Azal Tsani. Pria yang karib disapa Mas Bechi ini diketahui merupakan anak dari kiai atau pendiri pesantren tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," jelas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.



sumber: www.jitunews.com